Sunday, November 29, 2009

Pemerintah Janji Tangani Dideportan Secara Baik

Senin, 06 Desember 2004 | 11:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab mengatakan pihaknya akan menangani secara baik warga Indonesia yang dideportasi dari Timor Leste. Hal ini disampaikannya sebelum mengikuti rapat koordinasi Kesra, Selasa (7/12) di kantor Mekokesra.

Alwi menjelaskan, dalam proses pemulangan diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman, antara pemerintah Indonesia dengan Timor Leste dan mereka yang dipulangkan. Data yang ada pemerintah Timor Leste, terdapat 238 warga Indonesia dan masih ada lima orang yang tinggal di Timor Leste. Menurut Alwi, pendeprotasian ini memang sesuai dengan ketentuan keimigrasian. "Dimana-mana jika ada warga asing yang tidak punya izin tinggal, hal itu (pendeportasian) pasti terjadi," ungkapnya. Namun, Alwi menegaskan, "Bagi kami di Kesra yang penting mereka sampai ke tanah air dan ditangani secara baik," katanya.

Untuk menangani mereka, Menko Kesra telah mengirim beberapa staf dari Dinas Sosial untuk memeriksa tempat tinggal baru yang akan mereka tuju. Rencananya, pemerintah akan membawa mereka ke Langkat, Sumatera Utara. Hal ini merupakan permintaan mereka sendiri. "Inikan hak asasi orang, jika ingin kembali tempat keasalnya (ke Langkat) atau ada yang menampung," jelasnya.

Selain dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan juga akan diturunkan guna memeriksa atau memberikan bantuan medis kepada mereka. Rencananya menteri kesehatan akan datang ke tempat penampungan memeriksa kondisi mereka.

Saat ini mereka yang merupakan kelompok tarekat naksabandiah, ditampung di Pondok Kelapa Jakarta. Mereka akan diberangkatkan ke Langkat, setelah Departemen Sosial dan Departemen Kesehatan memastikan kondisi mereka baik. "Jangan sampai mereka terlantar," ungkap Alwi.

Mengenai barang-barang (harta benda) mereka yang masih tertinggal di Timor Leste akan ditangani oleh Departemen Luar negeri. Mengenai anggaran pemulangan, Alwi mengaku tidak tahu persis jumlahnya.

Sunariah-Tempo



No comments:

Post a Comment