Tuesday, June 1, 2010

Penanganan Pornografi Bukan Hal Mubazir [Agama dan Pendidikan]

Jakarta, Pelita 1/6/2010




Pemimpin Jamiatul Muslimin Indonesia (Jatmi) KH Maktub mengatakan masayarakat janganlah menganggap penanganan masalah pornografi sebagai tindakan mubajir.


"Memerangi pornografi dari muka bumi tidaklah mudah, dan bukan merupakan perbuatan yang mubajir. Bukan hal tepat memperdebatkan pornografi sebagai penanganan masalah yang sia-sia," kata Pimpinan Jami'atul Muslimin Indonesia (Jatmi) KH Makhtub Effendi dalam rapat tentang penanganan pornografi di Itiglal Selasa (8/10).


Sementara Ketua Aliansi Masyarakat Anti Pornografi mengatakan untuk menangani masalah pornografi masyarakat harus menyatukan gerakan dari berbagai lapisan element agama, sehingga budaya pornografi tidak semakin merebak.


Maktub Effendi mengutip hadist Rasulullah SAW mengatakan apabila manusia melihat kemungkaran (pornografi) maka perangilah dalam tiga jenis, yakni, dengan tangan, lidah dan hati.


Bertindak dengan tangan dalam menangani dan memerangi masalah pornografi, yaitu dengan melalui bantuan aparat penegak hukum. Mereka dengan hukum yang ada akan bertindak secara tepat tentang definisi pornografi yang berkembang di masyarakat. Bertindak melalui lidah yaitu dilakukan oleh lembaga legislatif yang mempunyai wewenang dalam membuat Undang-Undang. Oleh karena itu dengan wewenang yang dimiliki mereka dapat membuat UU pornografi.


"Melalui lidah yakni dilakukan oleh masyarakat Islam ataupun agama lain dengan upaya berdoa kepada Tuhan, agar pornografi dihapuskan dari muka bumi," tambah Maktub


Sementara Maktub menjelaskan secara histori munculnya pornografi untuk menghancurkan generasi muda terjadi pada saat 800 tahun silam oleh raja Namrud, ketika ingin menghancurkan nabi Ibrahim. Iblis dengan berbagai cara dilakukan mempunyai kesulitan untuk menjerumuskan Ibrahim kedalam lautan api,.


Hal itu dilakukannya dengan mencampurkan arak kedalam minuman, selain itu Iblis juga memerintahkan kepada manusia melalui Namrud agar mereka telanjang, baik laki ataupun perempuan didepan Ibrahim. Melihat kondisi tersebut maka keadaan menjadi kacau dan kemaksiatan pun terjadi.


"Di saat ini pornografi telah membudaya di Indonesia, bahkan dikalangan muslim, dikarenakan Islam sebagai persaingan utama negara adikuasa setelah hancurnya kekuatan komunis Soviet," tegas Maktub


Sementara Pengurus KOWANI Syaiful Mukti mengatakan hal senada, bahwa pihaknya tidak pesimis apabila penanganan pornografi dikatakan sebagai hal yang mubajir. Mereka jangan melihat hasil yang akan dicapai. Adanya kegiatan yang dilakukan sejumlah element tertentu dalam memerangi pornografi tetap harus dilakukan untuk merangsang lembaga-lembaga lain dalam memerangi pornografi.


Menurut Syaiful pornografi merupakan hal yang sama bahayanya dengan narkoba, bahkan dampaknya lebih berbahaya dari narkoba. Pornografi yang bagaikan candu tersebut memiliki dampak yang terkait dengan orang lain. "Hal itu berbeda dengan pengguna narkoba yang cendrung merugikan diri sendiri," (m13)

No comments:

Post a Comment